Ratahan – Guna memastikan agar program Agen e-Warong berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara bertahap melakukan tatap muka dengan para agen yang ada.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra, Frangky Wowor, pertemuan dengan para agen e-Warong di Kabupaten Mitra sudah dijadwalkan pihaknya.
“Kami bersama pihak Bank Mandiri bertatap muka dengan para agen, guna memastikan bahwa penyaluran Program Sembako ini berjalan dengan baik. Demikian juga kami membahas permasalahan dan kendala yang ditemui di lapangan,” ungkap Frangky Wowor.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin yang ditegaskan berkaitan dengan jenis bantuan yang disalurkan agen e-Warong bagi penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Mitra, di mana menurutnya harus sesuai dengan ketentuan.
Ada pun jenis bantuan yang ditentukan untuk disalurkan, di antaranya sumber karbohidrat berupa beras, jagung, sagu.
Selain itu ada juga sumber protein hewani berupa telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar.
Demikian juga untuk sumber protein nabati berupa kacang-kacangan, tempe, dan tahu, serta sumber vitamin dan mineral dari sayur mayur dan buah-buahan.
Terkait hal ini, dirinya juga memberikan peringatan bagi agen e-Warong agar jangan sampai terjadi penyaluran bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sejauh ini kami telah menerima laporan terkait hal tersebut. Makanya saya ingatkan kembali kepada seluruh agen e-Warong jangan coba-coba karena kalau kedapatan dan terbukti, kami tak akan segan menindak. Sanksi paling berat tentu agennya kami ganti,” pungkas Frangky Wowor.
(***/Jenly Wenur)