
Ratahan – Sebagai bagian dari Tupoksi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulut dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah maing-masing, Rabu (30/05) Kadis Penda Propvinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu SE mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Mitra. Kunjungan ini sendiri tak lain dalam rangka melakukan berbagai pembenahan ditubuh instansi yang membidangi pegurusan pajak di daerah Pemulihan Minahsa Tenggara.
Diungkapakan mantan Asisten III Pemprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi keberadaan Samsat yang ada di Mitra masih tergolong baru, sehingga masih ada banyak hal yang perlu dibenahi. Meski demikian, Kawatu berharap dengan berbagai keterbatasan ini, Samsat Mitra yang saat ini dipimpin Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Mitra, Jarina J. Bukidz SE akan mampu mendekatakan diri dalam pelayanan kepada publik. “Kita bukan hanya sekedar mendapatkan dana yang banyak, tapi bagaimana itu diikuti dengan pelayanan prima. Karena dengan begitu kita juga telah mendukung pembangunan di daerah Mitra,” jelas Kawatu.
Ia pun berharap, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Mitra, Jarina J. Bukidz SE dan jajaran yang ada di Samsat, akan mampu bersinergi dengan pihak pemerintah, masyarakat khususnya dengan pers. Dimana semua informasi akan keberhasilan dapat tersebar luas berkat dukungan media, baik media cetak dan elektronik.
Untuk saat ini sendiri, baru ada dua item pengurusan di Samsat Mitra, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Sedangkan untuk Pajak Pengalihan Kendaraan Baru (PPKB) akan mulai diberlakukan 18 Juni mendatang setelah ada persetujuan dengan Minsel untuk dikelolah langsung pihak Samsat Mitra. “Kita berupaya semaksimal mungkin baik dalam pelayanan dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetakan sebesar Rp 8,5 miliar. Hasil ini sendiri akan dibagi dengan Pemkab Mitra, dari total capaian nantinya Rp 4 miliar akan dikembalikan ke Pemkab Mitra,” pungkas Kawatu.(DUL)
