Jumat 12 Juni 2015, Polda Sulut kedatangan Tim dari Deputi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) Irjen pol. Drs. Rusli Nasution, MH, MM bersama DR Yenty Ganarsih, SH, MH ( sebagai Dosen Fak. Hukum Pidana Univ. Trisakti , Ahli TPPU ) dan DR Devy Sondakh, SH, MH sebagai moderator.
Kedatangan tim tersebut guna melakukan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan serta Pengetahuan bagi Penyidik jajaran Polda Sulut dalam Penanganan tindak Pidana pencucian uang (TPPU ). Dalam arahan dari Deputi OJK Irjen Pol. Drs Rusli Nasution, MH, MM mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memantapkan penyidik Polri khususnya Polda Sulut dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi, sehingga Polri dalam hal ini bisa dan dapat menyelesaikan kasus sesuai dengan Hukum Pidana yang sudah ada.
Jumat 12 Juni 2015, Polda Sulut kedatangan Tim dari Deputi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) Irjen pol. Drs. Rusli Nasution, MH, MM bersama DR Yenty Ganarsih, SH, MH ( sebagai Dosen Fak. Hukum Pidana Univ. Trisakti , Ahli TPPU ) dan DR Devy Sondakh, SH, MH sebagai moderator.
Kedatangan tim tersebut guna melakukan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan serta Pengetahuan bagi Penyidik jajaran Polda Sulut dalam Penanganan tindak Pidana pencucian uang (TPPU ). Dalam arahan dari Deputi OJK Irjen Pol. Drs Rusli Nasution, MH, MM mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memantapkan penyidik Polri khususnya Polda Sulut dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi, sehingga Polri dalam hal ini bisa dan dapat menyelesaikan kasus sesuai dengan Hukum Pidana yang sudah ada.