Ratahan – Berempati dengan masyarakat yang terkena dampak Virus Corona (COVID-19), Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan bantuan sekira 10 ton beras.
Penyerahan bantuan yang sudah berjalan tiga hari ini merupakan wujud nyata pedoman hidup Tribrata Polri yang senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan hati untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Adapun penyaluran bantuan hari ketiga ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian, SIK dan dilakukan di desa transmigrasi, yakni Desa Wioi Timur.
“Hari ini bersama personil dari Polres Mitra dan Polsek Ratahan, kami berikan bantuan berupa beras di desa Wioi Timur, Kecamatan Ratahan Timur,” ujar AKBP Robby Rahardian, Selasa (2/6/2020).
Penyaluran bantuan dilakukan tanpa pandang bulu dan diberikan kepada sekira 119 Kepala Keluarga yang terdampak di Desa Wioi Timur.
“Dalam pandemik COVID-19 ini, semua warga turut terdampak. Makanya dalam penyaluran kita berikan secara merata dan semua pasti kebagian,” pungkas AKBP Robby Rahardian.
Setelah Desa Wioi Kecamatan Ratahan Timur, pihaknya berencana menyalurkan bantuan ke Kecamatan Pusomaen besok hari dan penyaluran bantuan diupayakan selesai pada Minggu ini.
Di lain pihak, Wakapolres Mitra Kompol Steven Simbar, SIK menambahkan bahwa dalam menyalurkan bantuan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan pemberian bantuan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami harapkan ketulusan hati kami membantu melalui pemberian beras ini bisa meringankan beban bagi masyarakat yang terkena dampak Pandemik COVID-19,” ujar Kompol Steven Simbar.
(***/Jenly Wenur)