Tondano, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, 13 – 14 April 2019 melaksanakan Apel dan Patroli Pengawasan secara serentak dengan melibatkan personil di 25 Kecamatan.
Patroli Pengawasan itu sendiri sebagai upaya pencegahan Bawaslu Minahasa, terkait praktek politik uang yang sering terdengar mendekati hari pemungutan suara.
Bawaslu juga saat masa tenang ini melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye yang belum diturunkan, dimulai pada pukul 00.01 Hari Minggu 14 April, yang dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa&Kelurahan, Pengawas TPS, bersama Satpol PP Kabupaten Minahasa dan juga dibantu pengamanan dari Polres Minahasa.
Penertiban APK sampai subuh tadi, jam 06.00. Jajaran Pengawas kami, Panwaslu Kecamatan sampai Desa Kelurahan dan TPS all out melakukan Patroli Pengawasan sekaligus Penertiban APK.
“Terimakasih untuk mereka semua, dan berbagai pihak yang membantu, juga partai politik peserta Pemilu dan masyarakat yang turut proaktif membantu menertibkan APK-APK sebelum masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh.
Dalam hal ini, Bawaslu Minahasa telah berkoordinasi dengan Parpol Peserta Pemilu Sabtu 6 April lalu dan melakukan himbauan untuk menurunkan semua atribut partai dan baliho-baliho APK sebelum masa tenang dan ternyata direspons positif oleh Parpol di Minahasa, makanya sekarang ini terlihat bersih
“Kami akan terus melakukan penertiban, APK yg masih terpasang, sambil melakukan Patroli Pengawasan Politik Uang. Untuk itu, kami meminta masyarakat bantu Bawaslu, dalam Pengawasan Partisipatif, untuk mencegah dan melaporkan apabila ada Dugaan Praktek Politik Uang dalam Pemilu 2019 ini,” harapnya. (***/Frangki Wullur)