Ratahan – Realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 terus digenjot Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pasalnya, sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) 12 November 2021, baru Kecamatan Silian Raya yang capai 100 persen.
“Sampai saat ini pemungutan pajak tetap diupayakan. Sesuai data 12 November, baru Silian Raya yang lunas 100 persen, 11 kecamatan lainnya masih di bawah 40 persen,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah BPKPD Mitra, Edwin Mokorimban, Jumat (12/11/2021).
Namun menurutnya, jika dibandingkan dengan data terakhir bulan Oktober, terjadi peningkatan pembayaran PBB-P2.
“Semoga tahun ini boleh sama dengan tahun sebelumnya yang realisasi pajak PBB-P2 Kabupaten Mitra lunas 100 persen sebelum jatuh tempo pada 31 Desember,” pungkasnya.
Adapun dari total target PBB-P2 Kabupaten Mitra sebesar Rp1,849,347,044, baru Rp529,581,495 yang terealisasi atau sebesar 28,6 persen.
(Jenly Wenur)