AMURANG—Bukan hal baru lagi kalau bupati atau wakil bupati tidak berada di kantor, SKPD yang ada dilingkungan Pemkab Minsel ikut tutup. Menariknya, baru pukul 10.35 Wita misalnya, beberapa kantor justru tak melakukan aktifitas lagi. Memang, ini hari Jumat (hari pendek). Tetapi, hari pendek pun kantor tutup pukul 11.30 Wita. Tapi, berbeda dengan beberapa SKPD yang ada di Pemkab Minsel.
Dari pantauan beritamanado Jumat (16/09) sekitar pukul 10.37 Wita, beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Minsel justru tutup. Bahkan, pintupun langsung digembok. Padahal, masih ada beberapa jam untuk pulang. Lain lagi, pintu masih terbuka lebar. Tetapi, tak terlihat para PNS maupun kepala SKPD. Ini sudah menjadi rahasia umum, kalau bupati dan wakil bupati tak ada. Pasti, kantor-kantor ikut sepi.
‘’Ya, kita mo ba urus di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel, kiapa so tutup. Padahal, baru pukul 10.35 Wita. Masa so tutup, kita mo ba urus sekaligus mo konsultasi dengan kepala dinas langsung. Namun demikian, saya harus pulang kembali,’’ ujar Jimmy A, warga Kilometer Tiga.
Lanjut Jimmy, harusnya SKPD baru tutup pukul 11.30 Wita. Karena itu sesuai ketentuan dan UU yang berlaku, setiap Jumat pulang jam 11.30 Wita. ‘’Namun demikian, justru SKPD lainnya di Minsel masih dalam suasana aktifitas. Tetapi, sudah tutup. Maka dari itu, kami minta kepada ibu bupati Tetty Paruntu untuk menegur SKPD bersama staf untuk selalu tampil maksimal dalam tugas dan tanggungjawabnya. Bukan kalau ibu bupati tak ada, justru kantor pun ikut tutup cepat,’’ sebutnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dra Thresya Wongkar menjelaskan, SKPD pimpinan Drs Djemy Robot pukul 11.00 Wita sudah tutup atau tak lagi menjalankan aktifitasnya. ‘’Bukan apa-apa, tetapi karena Jumat ini kan hari pendek. Maka, banyak PNS juga langsung pulang. Karena, sebagian besar PNS ikut olahraga dan kerjabakti. Namun, kalau kantor (instansinya) tutup juga karena ada koordinasi dengan pimpinan. Tak semuanya kami lakukan sendiri,’’ kata Wongkar. (ape)
AMURANG—Bukan hal baru lagi kalau bupati atau wakil bupati tidak berada di kantor, SKPD yang ada dilingkungan Pemkab Minsel ikut tutup. Menariknya, baru pukul 10.35 Wita misalnya, beberapa kantor justru tak melakukan aktifitas lagi. Memang, ini hari Jumat (hari pendek). Tetapi, hari pendek pun kantor tutup pukul 11.30 Wita. Tapi, berbeda dengan beberapa SKPD yang ada di Pemkab Minsel.
Dari pantauan beritamanado Jumat (16/09) sekitar pukul 10.37 Wita, beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Minsel justru tutup. Bahkan, pintupun langsung digembok. Padahal, masih ada beberapa jam untuk pulang. Lain lagi, pintu masih terbuka lebar. Tetapi, tak terlihat para PNS maupun kepala SKPD. Ini sudah menjadi rahasia umum, kalau bupati dan wakil bupati tak ada. Pasti, kantor-kantor ikut sepi.
‘’Ya, kita mo ba urus di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel, kiapa so tutup. Padahal, baru pukul 10.35 Wita. Masa so tutup, kita mo ba urus sekaligus mo konsultasi dengan kepala dinas langsung. Namun demikian, saya harus pulang kembali,’’ ujar Jimmy A, warga Kilometer Tiga.
Lanjut Jimmy, harusnya SKPD baru tutup pukul 11.30 Wita. Karena itu sesuai ketentuan dan UU yang berlaku, setiap Jumat pulang jam 11.30 Wita. ‘’Namun demikian, justru SKPD lainnya di Minsel masih dalam suasana aktifitas. Tetapi, sudah tutup. Maka dari itu, kami minta kepada ibu bupati Tetty Paruntu untuk menegur SKPD bersama staf untuk selalu tampil maksimal dalam tugas dan tanggungjawabnya. Bukan kalau ibu bupati tak ada, justru kantor pun ikut tutup cepat,’’ sebutnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dra Thresya Wongkar menjelaskan, SKPD pimpinan Drs Djemy Robot pukul 11.00 Wita sudah tutup atau tak lagi menjalankan aktifitasnya. ‘’Bukan apa-apa, tetapi karena Jumat ini kan hari pendek. Maka, banyak PNS juga langsung pulang. Karena, sebagian besar PNS ikut olahraga dan kerjabakti. Namun, kalau kantor (instansinya) tutup juga karena ada koordinasi dengan pimpinan. Tak semuanya kami lakukan sendiri,’’ kata Wongkar. (ape)