Ratahan – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat ini sementara berproses.
Walau demikian, proses ini terkesan lambat karena berdasarkan data terakhir Jumat 15 Mei 2020, dari 135 desa yang ada di Mitra, baru sekira 19 desa yang memasukan data dan melakukan permintaan ke kabupaten, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Saat ini sementara berproses dalam penyaluran BLT Dandes. Namun memang masih banyak desa yang belum masukan data penerima,” ungkap Kepala Dinas PMD Mitra, Royke Lumingas, Jumat (16/5/2020).
Lanjut dijelaskannya, untuk proses pencairan BLT Dandes, desa lebih dahulu harus melakukan pergeseran dana desa dan setelah diposting, baru membuat permintaan.
Selanjutnya dalam penyaluran BLT Dandes ini, Bank SulutGo akan membuatkan Virtual Akun (VA) yang kemudian disalurkan ke penerima.
“Jadi semuanya secara virtual, tidak ada saldo awal dan tidak ada saldo akhir,” tandas Royke Lumingas.
Lanjut diakuinya, jika mengikuti 14 kriteria yang diberikan oleh Kementerian Desa dalam penyaluran BLT ini maka Mitra 99 persen tidak memenuhi syarat.
“Karena beberapa kriteria, diantaranya harus lantai tanah, dinding bambu, dan atap rumbia, makanya dilonggarkan kriteria itu. Kriteria yang kita pertimbangkan saat ini, diantaranya dampak dari COVID-19, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penyakit kronis, dan disabilitas dalam suatu keluarga,” pungkas Royke Lumingas.
Terkait dampak COVID-19, pihaknya juga mempertimbangkan pendapatan tiap bulan dalam satu keluarga, seperti adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Disini yang kami imbau harus memilah dan memilih. Makanya kami minta hukum tua teliti dan harus verifikasi betul-betul penerima tersebut. Jadi jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat dan penerima bantuan ganda, hanya karena ODP (Orang Dekat Pala,red),” ujarnya.
Hal ini dilakukan pihaknya agar ke depan tidak ada proses hukum yang akan terjadi akibat kesalahan dalam penyaluran BLT ini.
“Sesuai instruksi Kapolri maka penyaluran BLT dikawal oleh pihak kepolisian. Semua data ini kami informasikan ke Polres Mitra, dalam hal ini Kasat Intel. Jadi mereka juga akan turun dan melihat layak tidaknya para penerima tersebut,” tutupnya.
Berikut data desa yang sementara melakukan proses penyaluran BLT:
- Kecamatan Ratahan Timur, yakni Desa Wioi, Wioi Satu, dan Pangu Satu.
- Kecamatan Tombatu Timur, yakni Desa Esandom.
- Kecamatan Belang, yakni Desa Buku Utara, Buku Tengah, Molompar, dan Molompar Timur.
- Kecamatan Ratatotok, yakni Desa Ratatotok Timur, Basaan, Basaan Satu, dan Basaan Dua.
- Kecamatan Pusomaen, yakni Desa Wiau dan Minanga Dua.
- Kecamatan Silian Raya, yakni Desa Silian dan Silian Selatan.
- Kecamatan Tombatu, yakni Desa Tombatu Tiga Tengah.
- Kecamatan Pasan, yakni Tolombukan Barat dan Tolombukan.
- Kecamatan Tombatu belum masuk.
- Kecamatan Touluaan Selatan belum masuk.
- Kecamatan Touluaan belum masuk.
- Kecamatan Ratahan belum masuk
(***/Jenly Wenur)