
Manado – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Julises Oehlers membantah akan adanya pungutan liar dalam pengurusan KTK dan KK.
“Semua kepengurusan disini gratis, tidak dipungut biaya. Sesuai dengan UU No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” kata Julises Oehlers kepada BeritaManado.com, Kamis (28/6/2018) kemarin.
Menurutnya, kalaupun memang ada terjadi pungli, dipastikan itu bukan tindakan dari pegawai Discapil Manado, melainkan oknum calo.
“Kalaupun ada yang termakan calo, salah sendiri. Karena jelas telah ditulis dengan di depan kantor Menolak Pungli jadi salah kenapa tidak sendiri. Dan kalaupun memang terbukti ada oknum ASN, kita bakal kasih sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Anes Tumengkol)
