Manado, BeritaManado.com — Boby Daud meminta proses hukum jika ada kegiatan fiktif yang dilakukan oleh Dinas Perkim Manado.
Hal ini dikatakannya saat rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 2019 Banggar DPRD Manado bersama TAPD dan Dinas Perkim, Jumat (26/6/2020).
“Kalau ada temua-temuan fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka pansus akan melaporkan ini ke pihak berwajib,” kata Boby Daud.
Kegiatan fiktif yang dimaksud ditemukan oleh Komisi III DPRD Manado saat turun lapangan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dalam turlap tersebut ditemukan jumlah titik lampu penerangan jalan tidak sesuai dengan laporan hasil kerja dari Dinas Perkim Manado.
“Waktu itu kami jalan dengan salah satu pejabat Perkim, tetapi dia sendiri tidak tahu alamat tempat pemasangan mata lampu dalam laporan Dinas Perkim,” kata Jean Sumilat anggota Komisi III dan anggota Banggar.
Bahkan ditambahkan Mona Kloer ada temuan untuk lahan terbuka publik yang dilaporkan oleh Dinas Perkim belum dibayarkan.
“Waktu kami cek ke lokasi dikatakan oleh pemilik bahwa tanah tersebut belum dibayarkan dan tanah yang dimaksud adalah tanah yang diwakafkan,” ujar Mona Kloer.
Akhirnya diputuskan oleh pimpinan rapat, anggota DPRD Manado akan segera turun lapangan untuk melihat langsung kesesuaian realisasi dan laporan dari Dinas Perkim.
(BennyManoppo)