Kota Bitung

Awasi Transaksi Permen, Disperindag Betuk Tim Khusus

Toko Waluko Jaya Bitung mengganti uang 500 dengan permen (foto beritamanado)
Toko Waluko Jaya Bitung mengganti uang 500 dengan permen (foto beritamanado)

Bitung – Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Pemkot Bitung, Benny Lontoh menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengawasi praktek transaksi menggunakan permen. Mengingat menurut Lontoh, keluhan soal sejumlah toko dan pusat perbelanjaan menggunakan permen sebagai pengganti uang koin mengalami peningkatan.

“Tim ini akan melakukan pemantaun di toko-toko atau pusat perbelanjaan yang dilaporkan menggunakan permen sebagai pengganti uang koin,” kata Lontoh, Rabu (14/1/2015).

Lontoh menegaskan, alat tukar yang resmi adalah uang bukan produk apalagi permen yang selama ini dilakukan sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kota Bitung. Dan pihaknya akan memberikan teguran keras jika mendapati masih ada toko atau pusat perbelanjaan yang menggunakan permen sebagai alat transaksi.

“Kami juga berharap masyarakat bisa mengawasi dan terus melaporkan jika masih ada toko atau pusat perbelanjaan di Kota Bitung yang melakukan tindakan melanggar hukum itu,” katanya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara