Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung meminta agar agenda Rapat Dengar Pedapat (RDP) kembali diaktifkan.
Pasalnya, sejumlah aspirasi masyarakat yang masuk ke Sekretariat DPRD hingga kini belum ditindaklanjuti akibat pademi covid-19.
Hal itu disuarakan sejumlah anggota DPRD di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 yang dihadiri Wali Kota, Senin (22/06/2020).
“Kami minta agar agenda RDP kembali dijadwalkan karena sudah menumpuk dan masyarakat menunggu,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Habriyanto Achmand.
Habriyanto memberikan perbandingan ageda Wali Kota Bitung yang tetap berjalan seperti penyaluran Bansos Lansia serta agenda lainnya yang masih melibatkan banyak orang tapi tetap menerapkan protap pencegahan covid-19.
“Kita juga bisa menerapkan protap pencegahan covid-19 saat agenda RDP kembali dijadwalkan. Dan mohon agenda RDP bisa ditinjau kembali dengan protap covid-19,” kata kader PDI Perjuangan ini.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Mario Stenly Pangalila yang meminta agar agenda RDP kembali diaktifkan agar aspirasi masyarakat tidak menumpuk.
“Kalau begini terus, masalah atau aspirasi masyarakat makin lama makin menumpuk yang bisa berujung ke hal negatif,” kata Mario.
Mario berpendapat, semakin cepat aspirasi masyarakat ditindaklanjuti lewat RDP makin baik dan masyarakat juga akan segera mendapat jawaban atau jalan keluar soal apa yang dikeluhkan.
“Jadi agendakan saja, tentu dengan penerapan protokol pencegahan covid-19,” katanya.
Menanggapi usulan itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo berjanji akan segera membahas dengan Sekretariat soal mekanisme protap pencegahan jika memang agenda RDP kembali digelar.
“Kalau semua setuju RDP kembali kita gelar, maka itu akan kita bahas bersama. Dan jika memungkinkan Senin depan RDP bisa kita gelar,” katanya.
(abinenobm)