Tondano – Asisten III Setdakab Minahasa Hetty Rumagit SH mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Selasa (2/2/2016) membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Pada kesempatan tersebut, Rumagit menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) haru mempunyai target kinerja yang jelas dan juga tertulis.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkn menjadi perangsang dalam mewujudkan manajemen kerja yang baik untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenau akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Aturan kinerja sudah ada, namun dalam implementasinya masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan demikian Pemkab Minahasa harus merubah orientasi yang awalnya fokus pada besaran dan efektifitas penggunaan anggaran demi hasilkan output atau outcome sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rumagit mengutip sambutan Bupati Minahasa.
Kegiatan tersebut diawali dengan Laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Minahasa Zet F Kaunang SH. Sementara peserta kegiatan berasal dari perutusan SKPD dan Kecamatan se-Minahasa dan durasi kegiatan akan berlangsung selama tiga hari. (frangkiwullur)
Tondano – Asisten III Setdakab Minahasa Hetty Rumagit SH mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Selasa (2/2/2016) membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Pada kesempatan tersebut, Rumagit menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) haru mempunyai target kinerja yang jelas dan juga tertulis.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkn menjadi perangsang dalam mewujudkan manajemen kerja yang baik untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenau akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Aturan kinerja sudah ada, namun dalam implementasinya masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan demikian Pemkab Minahasa harus merubah orientasi yang awalnya fokus pada besaran dan efektifitas penggunaan anggaran demi hasilkan output atau outcome sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rumagit mengutip sambutan Bupati Minahasa.
Kegiatan tersebut diawali dengan Laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Minahasa Zet F Kaunang SH. Sementara peserta kegiatan berasal dari perutusan SKPD dan Kecamatan se-Minahasa dan durasi kegiatan akan berlangsung selama tiga hari. (frangkiwullur)