Airmadidi – APBD Perubahan tahun 2015 Pemkab Minut mengalami defisit anggaran sebesar Rp76 Miliar.
Jumlah tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Sandra Moniaga MSi, ketika mewakili Bupati Minut dalam rapat paripurna pembahasan tingkat pertama APBD-P bersama Dekab Minut, yang dipimpin langsung Ketua Berty Kapojos SSos, Selasa (29/9/2015).
Dalam nota pengantar yang dibacakan Sekda, terungkap total pendapatan mencapai Rp818 Miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp54 M, dana perimbangan Rp619 M dan pendapatan lain yang sah Rp144 M.
Sementara, total belanja sebesar Rp894 Miliar, terdiri atas belanja tidak langsung Rp479 M, dan belanja langsung Rp415 M.
“RAPBDP belanja dan pendapatan ada mata anggaran di beberapa sektor yang mengalami pergeseran mengingat APBD-P kita mengalami defisit Rp76 Miliar,” ujar Moniaga.
Penjelasan Sekda, langsung diikuti pemandangan umum fraksi, yang mana semuanya menyetujui agar RAPBDP tersebut bisa dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Kami meminta agar pemerintah memprioritaskan program-program kemasyarakatan serta pembangunan,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra Chintya Erkles.
Disisi lain, Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Denny Sompie SE meminta agar pihak KPU Minut bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut sebesar Rp7 Miliar pada tahap I sebelum pemerintah mencairkan dana tahap II.
“Ini untuk mencegah kelebihan anggaran bagi KPU, karena lebih baik dana digunakan untuk pembangunan,” ujar Ketua PKPI Minut itu.
Direncanakan, pembahasan tingkat kedua APBD-P akan dilaksanakan Rabu (30/9/2015) besok. (Finda Muhtar)