Jakarta, BeritaManado.com — Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Hal ini dilakukan PHPB karena menilai Anies memberikan pernyataan yang tak sesuai fakta untuk menyerang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat ketiga capres-cawapres, Minggu (7/1/2024).
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, PHPB mempersoalkan pernyataan Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi, perihal anggaran pertahanan sebesar Rp700 triliun.
Tak hanya itu, PHPB juga menyoroti pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare.
Tak berhenti di situ, Anies bahkan menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 selaku Menteri Pertahanan.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengungkapkan, anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi Prabowo yang disampaikan Anies dalam debat adalah salah.
“Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
“Terkai bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” tutur dia melanjutkan.
Subadria juga menilai bahwa pernyataan Anies tersebut sebagai suatu bentuk penghinaan.
Sebab dalam pandangannya, Prabowo justru merupakan menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Karena itu, Subadria dalam laporannya menyebut Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan (Anies) dapat segera diproses,” tandas Subadria.
(jenlywenur)