Manado – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2018 tak lepas dari peran kontrol DPRD Sulut.
Setidaknya hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Gubernur Olly Dondokambey pada sambutan usai mendengarkan laporan BPK RI pada rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (27/5/2019) pagi.
LHP diserahkan langsung Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Gubernur Olly Dondokambey.
“Terima-kasih atas fungsi kontrol yang dilakukan DPRD kepada eksekutif. Kritik-kritik dewan selama ini bagaikan vitamin yang memompa semangat kami. Keberhasilan meraih WTP merupakan buah kerja semua elemen pemerintahan dan dukungan masyarakat Sulut,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, mengucapkan terima-kasih atas kerjasama semua anggota dewan utamanya dalam tugas kontrol kepada pemerintah.
“Anggota DPRD Sulut telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sebagai mitra eksekutif, legislatif sangat bertanggungjawab pada proses anggaran daerah, dan dewan telah melakukannya dengan baik,” jelas Andrei Angouw.
Lanjut Andrei Angouw, penyerahkan LHP merupakan wujud dari kerja sama antara DPRD bersama BPK RI perwakilan Provinsi Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan mandiri.
“Sebagai pengemban fungsi pengawasan juga diberi hak menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Andrei Angouw.
Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.
“Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional,” kata Harry Azhar.
Lanjut Harry Azhar, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
“Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” terang Harry Azhar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, dihadiri seluruh fraksi dan komisi DPRD, Kepala BPK RI perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, Forkompimda dan jajaran SKPD Pemprov Sulut.
Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka, menilai keberhasilan WTP merupakan buah kerjasama tiga unsur pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Fungsi kontrol DPRD Sulut sangat efektif sehingga terjadi disiplin anggaran pihak eksekutif.
“Opini WTP dari BPK RI merupakan keberhasilan pemerintahan provinsi termasuk DPRD. Selama ini dewan mampu menunjukkan integritas sebagai lembaga kontrol kepada eksekutif. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai dirigen dewan,” tukas mantan aktifis UGM ini kepada BeritaManado.com usai rapat paripurna.
(AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)