Manado – Angin segar bagi warga Totabuan, Tahuna, Talaud dan Langowan menyusul Rancangan Undang-Undang (RUU) empat daerah otonom baru (DOB) dari Sulut kini menunggu penetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Informasi ini diterima beritamanado dari Ketua Harian Panitia Pemekaran Kota Tahuna, Drs Iklis Sombonaung. Dia memastikan Kota Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan di Minahasa dan Kabupaten Talaud Selatan di Kabupaten Kepulauan Talaud akan menunggu pengesahan Desember nanti setelah hari ini, Kamis (24/10) pembahasannya dituntaskan DPR RI.
“Pengesahan itu nanti dilakukan kementerian dalam negeri,” tandasnya. (Gun Takalawangeng)
Manado – Angin segar bagi warga Totabuan, Tahuna, Talaud dan Langowan menyusul Rancangan Undang-Undang (RUU) empat daerah otonom baru (DOB) dari Sulut kini menunggu penetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Informasi ini diterima beritamanado dari Ketua Harian Panitia Pemekaran Kota Tahuna, Drs Iklis Sombonaung. Dia memastikan Kota Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan di Minahasa dan Kabupaten Talaud Selatan di Kabupaten Kepulauan Talaud akan menunggu pengesahan Desember nanti setelah hari ini, Kamis (24/10) pembahasannya dituntaskan DPR RI.
“Pengesahan itu nanti dilakukan kementerian dalam negeri,” tandasnya. (Gun Takalawangeng)