Kawangkoan, BeritaManado.com — Dua tokoh utama yang berhasil mendokumentasikan peristiwa-peristiwa penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia termasuk detik-detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Alex Impurung Mendur dan Frans Sumarto Mendur dinilai layak untuk segera diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Demikian diutarakan salah satu jurnalis asal Kawangkoan Herdy Mendur kepada BeritaManado.com, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, melihat sepak terjang Alex Mendur dan Frans Mendur, keduanya layak disebut pahlawan, namun karena di Indonesia ada mekanisme yang harus dipenuhi, maka pihak pengusul harus menempuhnya.
“Untuk mendukung rencana ini, kami akan membentuk Komunitas Sahabat Alex dan Frans Mendur sekaligus menjadi Panitia Pengusulan ke Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Pada bagian lain, salah satu Tim Pengkaji Pahlawan
DR Ivan Kaunang MHum sekaligus juga sebagai penulis sejarah mengatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengusulkan ke Pemerintah Pusat.
“Untuk melakukan itu tidak boleh dari kalangan keluarga tokoh yang akan diusulkan sebagai pahlawan nasional. Harus dari kalangan masyarakat umum atau komunitas dan sebagainya,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah diusulkan, maka akan ada serangkaian proses pengkajian oleh tim di daerah maupun pusat sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
“Intinya bahwa untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, maka harus mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh negara,” tutupnya.
(Frangki Wullur)