Salah-satu pemukiman bantaran sungai di kota Manado
Manado – Keberanian Basuki Cahaya Purnama alias Ahok menertibkan pemukiman liar di daerah bantaran sungai di kota Jakarta patut diacungi jempol. Namun bagaimana dengan pemerintah kota Manado?
Bencana banjir besar yang terjadi 15 Januari 2014 lalu berakibat kerusakan parah di kota Manado terutama pemukiman-pemukiman di kawasan bantaran sungai.
Namun hingga saat ini upaya pemerintah melakukan relokasi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai tak kunjung terealisasi.
Pemerhati kota, Steven Wowiling mengingatkan pemerintah harus memiliki keberanian melakukan penertiban pemukiman di bantaran sungai sesuai aturan.
“Setahu saya ada aturan pemukiman paling kurang 20 meter dari bibir sungai. Namun yang terjadi sekarang pemukiman sudah mengambil badan sungai tak kunjung ditertibkan,” ujar Wowiling kepada BeritaManado.com, Kamis (12/5/2016).
Mantan Ketua PAC PDS ini mencontohkan masyarakat yang bermukim di bantaran sungai Sario di sekitaran pasar Karombasan yang telah mendapatkan pergantian lahan puluhan tahun lalu hingga sekarang masih mendiami daerah bantaran sungai tersebut.
“Sejak tahun 80-an mereka mendapatkan tanah di Ranotana Weru untuk relokasi hingga sekarang tak ada tanda-tanda relokasi dilakukan pemerintah. Kapan kita memiliki pemimpin yang berani dan tegas seperti Ahok?” tegas Wowiling. (jerrypalohoon)
Salah-satu pemukiman bantaran sungai di kota Manado
Manado – Keberanian Basuki Cahaya Purnama alias Ahok menertibkan pemukiman liar di daerah bantaran sungai di kota Jakarta patut diacungi jempol. Namun bagaimana dengan pemerintah kota Manado?
Bencana banjir besar yang terjadi 15 Januari 2014 lalu berakibat kerusakan parah di kota Manado terutama pemukiman-pemukiman di kawasan bantaran sungai.
Namun hingga saat ini upaya pemerintah melakukan relokasi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai tak kunjung terealisasi.
Pemerhati kota, Steven Wowiling mengingatkan pemerintah harus memiliki keberanian melakukan penertiban pemukiman di bantaran sungai sesuai aturan.
“Setahu saya ada aturan pemukiman paling kurang 20 meter dari bibir sungai. Namun yang terjadi sekarang pemukiman sudah mengambil badan sungai tak kunjung ditertibkan,” ujar Wowiling kepada BeritaManado.com, Kamis (12/5/2016).
Mantan Ketua PAC PDS ini mencontohkan masyarakat yang bermukim di bantaran sungai Sario di sekitaran pasar Karombasan yang telah mendapatkan pergantian lahan puluhan tahun lalu hingga sekarang masih mendiami daerah bantaran sungai tersebut.
“Sejak tahun 80-an mereka mendapatkan tanah di Ranotana Weru untuk relokasi hingga sekarang tak ada tanda-tanda relokasi dilakukan pemerintah. Kapan kita memiliki pemimpin yang berani dan tegas seperti Ahok?” tegas Wowiling. (jerrypalohoon)