Tondano, BeritaManado.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Agustivo TUmundo SE MSi menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara di jajarannya untuk senantiasa meningkatkan kinerja dengan karakter yang berintegritas.
Demikian disampaikannya saat menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa, Rabu (9/2/2022).
Kepada sejumlah media, Agustivo Tumundo menyampaikan bahwa agenda tersebut diikuti seluruh jajaran mulai dari Sekretaris Dinas Anneke Rantung SE, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Recky Taniowas SE, Kepala Bidang Teknologo Informasi Komunikasi Sepdy Tumengkol ST, para Kepala Sub Bagian dan semua staf fungsional dan ASN Dinas Kominfo Minahasa.
“Perjanjian kinerja ini ditandatangani dalam rangka untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta memiliki orientasi pada hasil. Dalam implementasi nanti, seluruh jajaran yang menandatangani ini telah berjanji mewujudkan target kinerja tahunan, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” jelas Tumundo.
Ditambahkannya, untuk keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja nanti, itu sudah disepakati bersama yang akan menjadi tanggun jawab dari para ASN atau bawahan.
Sementara itu, Kepala Dinas maupun atasan yang ada di bidang masing-masing termasuk Sekretaris Dinas, wajib untuk memberikan supervise dan melakukan evaluasi akan akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari semua yang telah menandatangani perjanjian.
“Hal ini juga dilakukan dalam rangka untuk memberikan penghargaan maupun sanksi untuk ASN yang melakukan hal-hal yang baik maupun sebaliknya,” tega Tumundo.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Surat Tugas sementara sebagai Pelaksana Harian kepada Bryan Koampa SE dan Jansye Pesik SE masing-masing sebagai Plh Kepala Bidang Persandian dan Statistik serta Plh Kepala Bidang E-Government untuk menggantikan sementara pejabat sebelumnya yang sudah masuki masa purnabakti atau pension dan yang pindah tugas di daerah lain.
(***/Frangki Wullur)