Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Sulut Agustine Ludya Kambey menyoroti adanya perusahaan yang menangani proyek di Dinas Pendidikan yang boleh mendapatkan 5 sampai 7 proyek pekerjaan sekolah.
“Seperti CV. Metro Kawanua yang mendapatkan 5 proyek di Dinas Pendidikan, ini ada apa?” tanya Agustine Kambey saat RDP Komisi IV bersama Dinas Pendidikan, Senin (19/9/2022).
Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Sulut telah mengajukan untuk mengundang Biro Barang dan Jasa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi-komisi DPRD Provinsi Sulut.
Bukan hanya itu juga menjadi sorotan Politisi Banteng Moncong Putih (PDIP) tersebut, carut-marutnya hasil pekerjaan kontraktor di sekolah-sekolah menjadi perhatian serius.
Pasalnya, apa yang menjadi tanggung jawab Kontraktor, malahan dibebankan kepada anak sekolah terkait kebersihan dari pekerjaan para kontraktor.
Melihat hal ini, Agustine mengungkapkan kontraktor tidak serius dalam menyelesaikan pekerjaanya, dimana meninggalkan bekas bahan berbahaya di lokasi pekerjaan yakni di Sekolah yang dapat membahayakan anak sekolah.
“Setelah bekerja, kontraktor itu langsung pergi tanpa membereskan bahan berbahaya di lokasi pekerjaan, banyak kaca-kaca yang dapat membahayakan anak-anak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agustine juga mengungkap terdapat sisa bahan bangunan yang di biarkan terbengkalai seperti batu, pasir, bata, yang kemudian menjadi tanggung jawab pihak sekolah untuk membersihkannya.
“Jadi ini orang tua murid protes karena anak-anak di suruh untuk membersihkan sisa bahan bangunan tersebut,” ungkap Agustine.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dr. Grace Punuh, M.Kes mengungkapkan, terkait dengan penentuan pemenang proyek, ditentukan melalui proses di Biro Barang dan Jasa dan bukan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi utara.
“Terkait dengan hal itu, prosesnya ada di Barjas,” singkat Grace.
(Erdysep Dirangga)