Manado, BeritaManado.com — Sulawesi Utara (Sulut) resmi memiliki Penjabat Sementara Gubernur Dr Agus Fatoni.
Ditunjukkan Agus Fatoni sebagai Pjs mengingat kekosongan posisi Gubernur yang ditinggalkan Olly Dondokambey karena maju kembali dalam Pemilihan Serentak 2020.
Harapanpun datang dari sejumlah kalangan di kepada Fatoni untuk Sulut dalam beberapa waktu ke depan.
Salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Raski Azhari Mokodompit.
Kepada BeritaManado.com, Legislator Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini berharap kedatangan/kehadiran Pjs di bumi nyiur melambai ini bisa membawa kesejukan di tengah panasnya atmosfir politik dalam menyambut Pemilihan Serentak 2020 nanti.
“Dan Sekalipun tidak terakomodirnya putra BMR dalam penempatan Pjs di 5 kabupaten/kota di Sulut ini, tapi dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan selamat menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati/Walikota,” tutur Mokodompit.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menunjuk Dr Drs Agus Fatoni MSi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara.
Upacara penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni dilaksanakan Jumat (25/9/2020) kemarin, bertempat di Kementerian Dalam Negeri.
Fatoni merupakan pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri, sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri.
Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
(AnggawiryaMega)