Manado – Lembaga DPRD Kota Manado mengaku terkejut dengan adanya pengakuan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado yang membeberkan bahwa pembayar pajak kos-kosan tidak mencapai angka 100 tempat kos. Padahal, jika dilihat dari jumlah tempat usaha rumah kos di Kota Manado mencapai ratusan unit.
Bila ditelusuri lebih jauh, di kawasan Kampus Unsrat Kelurahan Bahu, Perumahan Dolog dan Kelurahan Malalayang terdapat lebih dari 200 rumah kos. Ditambah diwilayah Kampus Politeknik yang tidak jauh berbeda jumlahnya. Belum lagi, rumah kos-kosan yang terdapat di Kelurahan Titiwungen dan Sario yang banyak didiami oleh para karyawan pertokoan dan masih banyak lagi kos-kosan yang ada di Kota Manado sebagai kota jasa ini.
“Kalau dikatakan jumlah rumah kos tidak mencapai 200 rumah itu mengejutkan. Memang untuk wajib pajak hanya yang memiliki 10 kamar atau lebih. Tapi di Manado dapat dipastikan bisa mencapai 500-an rumah kos. Kalau yang hanya membayar tidak sampai 100, ini patut dipertanyakan kinerja Dispenda Manado,” kata Markho Tampi, anggota DPRD Kota Manado ini.
Ia pun menduga, ketidak telitian pihak Dispenda tersebut sangat merugikan Kota Manado dari aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atau diduga telah terjadi penyimpangan atas setoran pajak kos-kosan itu yang sangat rentan dengan kasus korupsi.
“Hal ini bagi saya sangat mengelitik. Lebih baik jangan ada dusta diatara kita. Sebaiknya Dispenda kembali mengkaji jumlah rumah kos yang ada. Dan perlu ada transparansi laporan setoran pajak rumah kos kedepannya, agar tidak dituding telah dikorupsi. Atau bisa saja, sejumlah rumah kos tidak dimasukkan dalam data wajib pajak, tapi ditagih oknum di Dispenda dan masuk ke kantong pribadi,” tandasnya. (leriandokambey)
Manado – Lembaga DPRD Kota Manado mengaku terkejut dengan adanya pengakuan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado yang membeberkan bahwa pembayar pajak kos-kosan tidak mencapai angka 100 tempat kos. Padahal, jika dilihat dari jumlah tempat usaha rumah kos di Kota Manado mencapai ratusan unit.
Bila ditelusuri lebih jauh, di kawasan Kampus Unsrat Kelurahan Bahu, Perumahan Dolog dan Kelurahan Malalayang terdapat lebih dari 200 rumah kos. Ditambah diwilayah Kampus Politeknik yang tidak jauh berbeda jumlahnya. Belum lagi, rumah kos-kosan yang terdapat di Kelurahan Titiwungen dan Sario yang banyak didiami oleh para karyawan pertokoan dan masih banyak lagi kos-kosan yang ada di Kota Manado sebagai kota jasa ini.
“Kalau dikatakan jumlah rumah kos tidak mencapai 200 rumah itu mengejutkan. Memang untuk wajib pajak hanya yang memiliki 10 kamar atau lebih. Tapi di Manado dapat dipastikan bisa mencapai 500-an rumah kos. Kalau yang hanya membayar tidak sampai 100, ini patut dipertanyakan kinerja Dispenda Manado,” kata Markho Tampi, anggota DPRD Kota Manado ini.
Ia pun menduga, ketidak telitian pihak Dispenda tersebut sangat merugikan Kota Manado dari aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atau diduga telah terjadi penyimpangan atas setoran pajak kos-kosan itu yang sangat rentan dengan kasus korupsi.
“Hal ini bagi saya sangat mengelitik. Lebih baik jangan ada dusta diatara kita. Sebaiknya Dispenda kembali mengkaji jumlah rumah kos yang ada. Dan perlu ada transparansi laporan setoran pajak rumah kos kedepannya, agar tidak dituding telah dikorupsi. Atau bisa saja, sejumlah rumah kos tidak dimasukkan dalam data wajib pajak, tapi ditagih oknum di Dispenda dan masuk ke kantong pribadi,” tandasnya. (leriandokambey)