Ratahan- Jelang tiga bulan diserahkannya formulir Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Penyelenggara Negara (LHKPPN) kepada seluruh pejabat di teras Pemkab Mitra, ternyata tuntutan seperti yang dimintakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkab Mitra masih saja diabaikan sejumlah pejabat eselon II.
Berdasarkan informasi yang ada, bahwa saat ini untuk Pemkab Mitra sendiri masih ada dua orang pejabat eselon II yang enggan memasukkan LHKPPN, padahal formulirnya sendiri sudah cukup lama diberikan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekdakab Mitra untuk segera ini isi dan dimasukkan.
Kabag Ortal Drs Bernad Mokosandib membenarkan akan hal ini, dimana
menurut Mokosandib, memang masih ada dua pejabat eselon II yang belum
memasukkan LHKPPN. Akibatnya, pihaknya belum mengirimkan LHKPPN itu ke kantor KPK di Jakarta.
“Saya sudah sering mengingatkan pejabat bersangkutan untuk segera
memasukkan LHKPPN itu. Apalagi waktu yang diberikan untuk mengisi formulir daftar harta kekayaan pejabat itu cukup panjang. Anehnya, sampai saat ini masih ada dua pejabat yang belum memasukan LHKPPN itu ke Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra,” ungkap Mokosandib yang mengaku lupa nama dua pejabat Mitra yang belum memasukkan LHKPPN.
Ia pun berharap, agar dua pejabat itu bisa membantunya dengan segera memasukkan LHKPPN itu. Sebab KPK masih menunggu dokumen tersebut untuk dimasukkan. Dimana LHKPPN ini di isi dan dikirimkan ke KPK 6 bulan
sekali.
“Semua pejabat khususnya pejabat eselon II wajib mengisi dan melaporkan
semua harta kekayaan yang dimiliki, baik harta bergerak dan tidak bergerak. Herannya, masih ada pejabat yang enggan membeber harta kekayaan ke publik,” pungkasnya.(Dul)
Ratahan- Jelang tiga bulan diserahkannya formulir Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Penyelenggara Negara (LHKPPN) kepada seluruh pejabat di teras Pemkab Mitra, ternyata tuntutan seperti yang dimintakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkab Mitra masih saja diabaikan sejumlah pejabat eselon II.
Berdasarkan informasi yang ada, bahwa saat ini untuk Pemkab Mitra sendiri masih ada dua orang pejabat eselon II yang enggan memasukkan LHKPPN, padahal formulirnya sendiri sudah cukup lama diberikan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekdakab Mitra untuk segera ini isi dan dimasukkan.
Kabag Ortal Drs Bernad Mokosandib membenarkan akan hal ini, dimana
menurut Mokosandib, memang masih ada dua pejabat eselon II yang belum
memasukkan LHKPPN. Akibatnya, pihaknya belum mengirimkan LHKPPN itu ke kantor KPK di Jakarta.
“Saya sudah sering mengingatkan pejabat bersangkutan untuk segera
memasukkan LHKPPN itu. Apalagi waktu yang diberikan untuk mengisi formulir daftar harta kekayaan pejabat itu cukup panjang. Anehnya, sampai saat ini masih ada dua pejabat yang belum memasukan LHKPPN itu ke Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra,” ungkap Mokosandib yang mengaku lupa nama dua pejabat Mitra yang belum memasukkan LHKPPN.
Ia pun berharap, agar dua pejabat itu bisa membantunya dengan segera memasukkan LHKPPN itu. Sebab KPK masih menunggu dokumen tersebut untuk dimasukkan. Dimana LHKPPN ini di isi dan dikirimkan ke KPK 6 bulan
sekali.
“Semua pejabat khususnya pejabat eselon II wajib mengisi dan melaporkan
semua harta kekayaan yang dimiliki, baik harta bergerak dan tidak bergerak. Herannya, masih ada pejabat yang enggan membeber harta kekayaan ke publik,” pungkasnya.(Dul)