Bitung—Sekitar 59 kepala keluarga (KK) yang tetap memilih menempati lahan eks Candi, Kelurahan Bitung Barat I, Kecamatan Maesa, Rabu (18/7) diminta untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Pasalnya, lahan tersebut rencananya akan segera dipergunakan pemilik lahan sehingga para warga yang tetap memilih untuk mendirikan rumah dari tenda-tenda diminta keluar.
“Mata pencarian kami nelayan jadi kami tetap memilih untuk kembali menempati lahan kendati beberapa waktu lalu sudah pernah digusur dan direlokasi ke tempat yang jauh dari pantai,” kata salah satu warga Telly Tamara.
Menurut Tamara, dirinya dan puluhan warga lain hanya menggantungkan hidup ke hasil laut. Sedangkan lokasi relokasi yang diberikan Pemkot jaraknya jauh dari pantai sehingga mereka memilih untuk membangun rumah seadanya untuk dipegunakan usai melaut dan memarkir perahu.
“Toh pemilik lahan Mery Sompotan telah mengijinkan kepada kami untuk menempati lahan untuk mencari makan, makanya kami tetap bertahan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Asep Darmawan SIK yang memimpin operasi pengosongan lahan eks Candi mengatakan, Pemkot telah memberikan lahan relokasi kepada warga. Bahkan ketika relokasi lalu, warga telah mendapat pergantian sebesar Rp250 ribu per rumah jadi tidak ada alasan lagi menempati lahan tersebut.
“Kami hanya meminta warga untuk segera membongkar tenda-tenda yang dibangun karena dari awal lahan tersebut bukan milik warga karena hanya dipinjamkan. Untuk itu kami hanya melakukan pengamanan saja dan warga sendiri yang melakukan pembongkaran,” kata Darmawan.(enk)
Bitung—Sekitar 59 kepala keluarga (KK) yang tetap memilih menempati lahan eks Candi, Kelurahan Bitung Barat I, Kecamatan Maesa, Rabu (18/7) diminta untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Pasalnya, lahan tersebut rencananya akan segera dipergunakan pemilik lahan sehingga para warga yang tetap memilih untuk mendirikan rumah dari tenda-tenda diminta keluar.
“Mata pencarian kami nelayan jadi kami tetap memilih untuk kembali menempati lahan kendati beberapa waktu lalu sudah pernah digusur dan direlokasi ke tempat yang jauh dari pantai,” kata salah satu warga Telly Tamara.
Menurut Tamara, dirinya dan puluhan warga lain hanya menggantungkan hidup ke hasil laut. Sedangkan lokasi relokasi yang diberikan Pemkot jaraknya jauh dari pantai sehingga mereka memilih untuk membangun rumah seadanya untuk dipegunakan usai melaut dan memarkir perahu.
“Toh pemilik lahan Mery Sompotan telah mengijinkan kepada kami untuk menempati lahan untuk mencari makan, makanya kami tetap bertahan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Asep Darmawan SIK yang memimpin operasi pengosongan lahan eks Candi mengatakan, Pemkot telah memberikan lahan relokasi kepada warga. Bahkan ketika relokasi lalu, warga telah mendapat pergantian sebesar Rp250 ribu per rumah jadi tidak ada alasan lagi menempati lahan tersebut.
“Kami hanya meminta warga untuk segera membongkar tenda-tenda yang dibangun karena dari awal lahan tersebut bukan milik warga karena hanya dipinjamkan. Untuk itu kami hanya melakukan pengamanan saja dan warga sendiri yang melakukan pembongkaran,” kata Darmawan.(enk)