PENDIDIKAN – Pemerintah memberikan bea siswa Program Bidik Misi tahun 2010 kepada 300 mahasiswa kurang mampu dan bea siswa program Mapalus kepada 94 mahasiswa baru di Universitas Samratulangi Manado.
Namun menurut Rektor Unsrat, DR Donald Rumokoy, perolehan IP mahasiswa penerima bea siswa harus memenuhi ketentuan fakultas program study masing-masing selama 10 semester.
“Apabila tidak mencapai IP sesuai ketentuan fakultas bersangkutan maka mahasiswa tersebut akan diberhentikan dari program itu, sebaliknya harus membayar semua biaya kuliah,” terang Rumokoy.
Lanjut Rumokoy, program beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu berprestasi adalah bentuk perhatian pemerintah untuk menjamin pendidikan yang bermutu bagi anak didik.