Minsel, BeritaManado.com – Sebanyak tiga puluh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023, Sabtu (22/04/2023).
Pemberian surat remisi khusus diserahkan Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi SPd usai Sholat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Lapas Amurang.
Hadir juga Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kabag Ops Polres Minahasa Selatan dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Amurang.
Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi SPd kepada wartawan BeritaManado.com mengatakan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi warga binaan pemasyarakatan.
“Semoga dengan pemberian remisi ini, para warga binaan dapat sadar diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ungkap Kalapas Amurang.
“Serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana, dimana hilangnya kemerdekaan saat sedang menjalani proses pembinaan,” katanya lagi.
Kepada seluruh Warga Binaan Kalapas Amurang mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan.
“Jangan melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat,” imbau Fentje.
Dikatakannya lagi, program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar warga binaan dapat menyesali perbuatan, serta kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan.
“Sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai,” ucap Fentje.
Dijelaskan Fentje Mamirahi lagi, sistem pemasyarakatan sebenarnya bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
“Sehingga disaat bebas nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas Amurang.
Sistem Pemasyarakatan menurut Fentje menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi Warga Binaan.
“Hal ini bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antar individu, warga binaan, dan masyarakat,” pungkasnya.
TamuraWatung