Minahasa

3 Ketua Komisi DPRD Minahasa Kompak Gelar Reses di Tompaso

Tiga Ketua Komisi DPRD Minahasa Saat Hadir Dalam Reses di Desa Kamanga Dua Kecamatan Tompaso. Dari kanan ke kiri: Febry Suoth (Ketua Komisi 1), Ivonne Andries (Ketua Komisi 3), Aldy Simbar (Ketua Komisi 2), dan Yuliana Lumentah (Wakil Ketua BK)
Tiga Ketua Komisi DPRD Minahasa Saat Hadir Dalam Reses di Desa Kamanga Dua Kecamatan Tompaso. Dari kanan ke kiri: Febry Suoth (Ketua Komisi 1), Ivonne Andries (Ketua Komisi 3), Aldy Simbar (Ketua Komisi 2), dan Yuliana Lumentah (Wakil Ketua BK)

Tompaso – Tiga Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa kompak hadir dalam palaksanaan kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Kamanga II Kecamatan Tompaso. Mereka adalah Ketua Komisi I Febry Suoth, Ketua Komisi II Aldy Simbar, dan Ketua Komisi III Ivonne Andries. Bersamaan dengan ketiga ketua komisi tersebut, ada juga Wakil Ketua Bada Kehormatan DPRD Minahasa Yuliana Lumentah.

Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, aspirasi yang menjadi perbincangan hangat yaitu soal pemerintahan Desa Kamanga Dua yang sampai saat ini menurut warga setempat sudah sekitar 6 tahun tidak memiliki pemerintahan yang definitif. Warga pun kompak mengadu kepada empat wakil rakyat untuk sebaiknya tidak usah lagi dilakukan pengangkatan pelaksana harian (Plh) Hukum Tua.

Salah seorang warga yang berkesempatan menyampaikan aspirasi bahkan mengatakan kiranya anggota dewan bisa menyampaikan aspirasi mereka untuk langsung saja digelar pemilihan hukum tua. Menurut warga sendiri hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik antara sesama anggota masyarakat maupun pemerintah. Selain itu ada juga aspirasi menyangkut kesehatan dan infrastruktur.

“Mewakili anggota dewan yang hadir saat ini, kami menerima semua aspirasi dari masyarakat Kamanga Dua dan akan disampaikan kepada pemerintah. Berkaitan dengan persoalan pemerintahan di desa ini dan desa lainnya di Minahasa, DPRD Minahasa akan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk segera merevisi aturan yang ada. Jika pemerintah lambat, maka DPRD Minahasa akan menggunakan hak inisiatif,” ungkap Febry Suoth, Ketua Komisi I. (Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara