Lahan perkebunan milik warga hangus terbakar
Airmadidi – Hukum Tua (Kumtua) Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Minut Felix Mantiri SE, mewarning warganya agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Teguran tegas itu dikatakan Mantiri menyusul kebakaran lahan yang terjadi pada Selasa (22/9/2015) lalu yang menghangusnya sedikitnya 25 hektar (Ha) lahan perkebunan warga.
“Titik api awal tidak diketahui dan mulai jam berapa serta darimana selanjutnya siapa pelakunya belum diketahui, kemungkinan orang membakar lahan dengan sengaja atau membuang puntung rokok sembarangan sehingga membakar daun kering. Lokasi kebakaran di areal Kebun Toka, Doud Mapanget, Kayuwale, Masarasa, Wuwuk, Pilek dan Padembean, bahkan kebakaran lahan kebun ini hampir merapat di pemukiman penduduk tepatnya di Perumahan Griya 3 Desa Mapanget atau dekat perkebunan Wuwuk Desa Kolongan,” kata Mantiri, Jumat (26/09/2015).
Akibat kebakaran itu, perekonomian masyarakat di sektor hasil perkebunan dan pertanian terganggu.
Pasalnya lokasi tersebut adalah kebanyak lahan produksi buah-buahan bahkan sekitar 15 Ha lebih lahan tanaman jagung dan kedelai yang baru tumbuh dan setiap sorenya disiram oleh penduduk dan kelompok tani, semuanya hangus terbakar.
Hal ini belum termasuk tanaman kayu jati, linggua dan varietas lainnya, serta rumpun bambu, tanaman kelapa dan enau yang juga ikut hangus. (Finda Muhtar)

