BOLMONG – Tahun 2010 lalu Pengelolahan Keuangan Daerah Bolmong mendapatkan Opini TW (Tidak Wajar) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Bolmong Salihi Mokodongan. Menurutnya, pengelolahan keuangan daerah harus lebih baik dari sebelumnya agar memuaskan di tahun 2012 mendatang.
“Saya harap 2012 nanti, Bolmong mendapatkan predikat Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari BPK dalam hal pengelolahan keuangan daerah, dimana hal itu merupakan target awal sebelum mendapatkan target berikutnya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tukas Salihi, tadi.
Menurut Salihi, cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan kerjasama dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, tanpa melanggar aturan perundangan, dan dengan tulus dan ikhlas.
“Kuncinya ada di SKPD, bekerjalah secara profesional, integritas tinggi dan tidak perlu takut kehilangan jabatan atau apapun, bekerjalah sesuai tupoksi,” kuncinya. (zumi)
BOLMONG – Tahun 2010 lalu Pengelolahan Keuangan Daerah Bolmong mendapatkan Opini TW (Tidak Wajar) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Bolmong Salihi Mokodongan. Menurutnya, pengelolahan keuangan daerah harus lebih baik dari sebelumnya agar memuaskan di tahun 2012 mendatang.
“Saya harap 2012 nanti, Bolmong mendapatkan predikat Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari BPK dalam hal pengelolahan keuangan daerah, dimana hal itu merupakan target awal sebelum mendapatkan target berikutnya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tukas Salihi, tadi.
Menurut Salihi, cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan kerjasama dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, tanpa melanggar aturan perundangan, dan dengan tulus dan ikhlas.
“Kuncinya ada di SKPD, bekerjalah secara profesional, integritas tinggi dan tidak perlu takut kehilangan jabatan atau apapun, bekerjalah sesuai tupoksi,” kuncinya. (zumi)