
MALAYSIA – Kisah buram Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran Malaysia seakan tak pernah usai. Setelah mengalami berbagai kasus penganiayaan, kini ratusan TKI berada diujung maut. Ada sekitar 300 TKI yang diancam hukuman mati oleh pengadilan Malaysia karena terlibat berbagai kasus pidana seperti pembunuhan dan narkoba.
Terkait banyak TKI yang nasibnya berada diujung tanduk masih menjadi kontroversi. Versi pemerintah berdasarkan data KBRI di Malaysia, ada 177 TKI yang terancam hukuman mati karena terjerat kasus narkoba dan pembunuhan. Sementara data LSM, TKI yang terancam hukuman mati mencapai 298 orang.
Lagi-lagi menyangkut persoalan nyawa warga negaranya, pemerintah lambat memberikan perlindungan.
“Instruksi dari Bapak Presiden akan dibentuk tim gabungan dari Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM dan instansi terkait lainnya, untuk mengkonsolidasi data dan mengupayakan bantuan-bantuan yang maksimal,” ujar Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, kepada media, Sabtu (28/08).
Menurut Dubes RI di Malaysia, Dai Bachtiar, sebanyak 70 TKI telah mendapat ketetapan hukum dari pengadilan, namun belum menjalani proses eksekusi karena masih menunggu proses banding.
“Kami melakukan advokasi, pertama kami berjumpa yang bersangkutan kemudian melakukan dialog untuk menyampaikan hak-hak yang dibutuhkan,” kata Bachtiar.
Sejauh ini langkah yang diambil pemerintah dianggap belum maksimal. Pemerintah diharapkan lebih serius menghadapi permasalahan hukum yang dialami TKI di Malaysia.
