
MANADO – Sidang dugaan korupsi SPPD Fiktif di Pemkab Talaud dengan terdakwa Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L), saat ini, Kamis (26/08), sedang belangsung di PN Manado.
E2L tiba sekitar pukul 10.10 WITA ditemani istri tercinta yang juga Bupati Minahasa Tenggara, Telly Tjangkulung dan kuasa hukum OC Kaligis.
Menariknya sesaat sebelum sidang dimulai, terjadi aksi unjuk rasa belasan orang di luar halaman gedung pengadilan. Massa menuntut agar Ketua PN Manado, Edhu Sudarmuhono menonaktifkan hakim Aris Bokko SH karena mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa E2L.
“Hakim Bokko sudah menghambat proses pengadilan terdakwa korupsi, kami minta pengadilan menjatuhkan vonis seberat-beratnya bagi mereka yang terbukti korupsi,” teriak para pendemo.
