KOTAMOBAGU – Hari masih pagi, warga Kelurahan Biga Kota Kotamobagu dikejutkan oleh peristiwa Lakalantas yang menimpa salah satu warga mereka. Seorang nenek bernama Titin (63 tahun), meninggal dunia setelah ditabrak ‘Bentor’ (kendaraan penumpang – red) pada hari Sabtu (19/11) pukul 09.15 Wita waktu setempat. Bentor yang bernomor polisi DB 6427 DJ dikendarai oleh tersangka yang berinisial IW, warga desa Poopo.
Saat kejadian, tersangka bergerak dari arah Desa Upai menuju ke arah Pusat Kota. Saat melintas di Biga, tersangka yang mengendarai ‘Bentor ‘nya cukup kencang ini, terkejut oleh Korban yang memotong jalan. Tidak mampu mengerem kendaraan, mengakibatkan tabrakan maut tak terelakkan lagi. Korban terpental dari lokasi tabrakan.
Akibatnya, korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat oleh warga dan keluarganya yang berada dekat di lokasi kejadian. Namun maut tak bisa dielakkan lagi, Korban pun menghembuskan nafasnya yang terakhir di Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu. Sementara itu Pelaku yang nyaris dihakimi massa, langsung diamankan oleh beberapa warga dan diserahkan ke Pihak Kepolisian yang segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) .
Pihak Kepolisian pun langsung melakukan olah TKP, dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno,SIK melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Islam Amrullah,SIK membenarkan Kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa “Proses Penyelidikan selanjutnya sedang berjalan, karena tersangka dan barang bukti sudah diamankan” tukasnya. (zumi)

Itu yang namanya ‘BENTOR’ itu adalah kendaraan angkutan yang jauh sekali dari kata ‘safe’…
Kenapa pemerintah prov/daerah meloloskan begitu saja sebagai angkutan umum?
Kalau jenis yang sama di legalkan di daerah lain, kenapa kita harus ikut2an..
Jangan sampai tu model kumuh itu merambah kota Manado!