Manado, BeritaManado.com — Warga Tondano tewas diduga usai terlibat duel dengan oknum anggota TNI berpangkat Kopda.
Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Jhonson Sitorus, melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022), menerangkan kronologi kejadian itu.
Mediasi yang dilakukan Rindam XIII Merdeka antara keluarga dari Refly Mambu, warga Tondano, dengan anggota TNI, Kopda Handrei Supit, berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Diketahui, Refly Mambu yang dirawat di RSUD Sam Ratulangi Tondano, pada Senin 3 Juli 2022, akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan Kopda Handrei Supit di Jalan Togela Tondano, Jumat 24 Juni 2022, Pukul 21.00 Wita.
Menurut Jhonson Sitorus, kejadian berawal dari penghadangan yang dilakukan Refly Mambu terhadap mobil yang dikendarai Serli Linu, istri Kopda Handrei Supit, menggunakan sepeda motor Nopol DB 3393 BQ.
Saat itu, lanjut Jhonson, Refly Mambu dalam keadaan mabuk.
Penghadangan berawal dari Refly mengalami silau pandangan mata dengan lampu mobil yang dikendarai Serli Linu.
“Tetapi Serli Linu sudah beberapa kali meminta maaf namun tidak diindahkan Refly Mambu bahkan makin menjadi marah marah,” kata Jhonson.
Atas kejadian tersebut, Kopda Handrei Supit yang kebetulan berada di belakang mobil keluarganya ikut berhenti untuk bertanya.
Namun, Refly Mambu bertambah marah serta menantang Kopda Handrei berkelahi dan terjadilah adu fisik.
“Perkelahian atas dasar pembelaan diri yang dilakukan Kopda Handrei Supit. Karena saat kejadian telah terancam keselamatannya. Dalam hal ini korban dalam pengaruh minuman keras dan juga membawa senjata tajam serta mengancam lalu mengejar Kopda Handrei dengan sajam,” terang Jhonson.
Refly Mambu mengalami luka di kepala bagian kiri akibat benturan benda keras.
Kopda Handrei sudah berupaya membawa korban ke RSUD Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah beberapa hari dirawat, pada 3 Juli 2022 korban dinyatakan meninggal dunia.
“Kopda Handrei Supit sudah melakukan upaya damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban tetapi tidak mendapatkan titik temu. Sehingga keluarga korban tetap melapor ke Pomdam XIII/Merdeka,” jelas Jhonson.
Setelah satuan tempat Kopda Handrei berdinas yakni Rindam XIII/Merdeka memediasi perdamaian dengan pihak korban dan mengetahui kejadian sebenarnya, akhirnya keluarga memaafkan Kopda Handrei dan mau berdamai.
“Atas dasar laporan keluarga korban dengan terjadinya peristiwa tersebut, saat ini perkaranya ditangani oleh Pomdam XIII/Merdeka,” tandas Sitorus.
(Deidy Wuisan)