
MANADO – Keberadaan tower milik Telkomsel di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario oleh warga sekitar dianggap meresahkan. Masyarakat meminta pemerintah membongkar tower yang dibangun 8 tahun lalu itu.
Perwakilan warga Ranotana, Raymond Waney kepada beritamanado, Sabtu (21/08) mengatakan, pihaknya telah mengantongi surat DPRD Kota Manado tertanggal 23 Juni 2010 perihal rekomendasi pembongkaran tower yang didirikan diatas bangunan Hotel Permata Ria Ranotana.
“Kami sudah menghadap Dinas Tatakota dan diterima Sekretaris Abdul Latief Moniaga. Kami telah menunjukkan surat rekomendasi dewan namun jawaban mereka tidak memuaskan. Keberadaan tower sangat meresahkan karena sangat dekat dengan pemukiman warga,” ujar Raymond.
Raymond mengancam akan mengerahkan warga untuk aksi demonstrasi di Pemkot jika permintaan tidak digubris.
“Tuntutan kami sangat rasional, tower dibangun diatas bangunan hotel dan sangat dekat dengan pemukiman warga. Jika terjadi gempa atau bencana alam lainnya, tower bisa roboh dan kami yang akan jadi korban. Warga berharap tower dibongkar secepatnya,” tegas Raymond lagi mengakhiri perbincangan. (JRY)
