Minut, BeritaManado.com – Apa yang mendesak dari sebuah rehabilitasi ruangan di tengah pandemi COVID-19?
Sayangnya, di tengah penularan wabah yang tidak jelas kapan berakhir, Rp1,7 Miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara (Minut) ditelan Polres Minut untuk merehab markasnya.
Kondisi ini miris di tengah teriakan masyarakat yang butuh makanan.
Sementara Bupati Minahasa Utara Vonnie Panambunan tetap teguh pada pendirian melanjutkan tender proyek bagi lembaga vertikal tersebut.
Hal ini menuai sorotan warganet.
“Setahu saya Instasi polri juga memiliki anggaran khusus dari pusat. Kalau ada yang bilang tanyakan saja ke Polres mengenai tender yang dilakukan oleh LPSE tentunya itu merupakan kekeliruan karena yang menyediakan jasa tender tersebut adalah LPSE Minut dalam hal ini Pemerintah Minut itu sendiri. Apakah sangat tepat di tengah tengah wabah s Ini? Seharusnya pemkab lebih terbuka. Dan lebih bijak melihat situasi saat ini wabah COVID-19,” ujar Billy Barantian.
Lanjut Billy, uang APBD sebesar Rp1,7 Miliar jika dibelikan bahan pokok maka bisa dibagi kepada lebih dari 5.000 warga terdampak COVID-19.
Serupa disampaikan warganet lainnya, Meike Awuy.
“Bukankah instansi ini (Polres Minut) ada dana khusus dari lembaganya sendiri? Semua dana sudah ada budgetnya lewat instansi atau lembaganya. Dan di lembaga ini jauh dari pungli-pungli (pungutan liar) karena segala budget setiap instansi lembaga ada masing-masing,” tulis Meike.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau SIK memilih diam, enggan menanggapi masuknya proyek Rp1,7 miliar dana tersebut.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong juga enggan mengomentari.
“Tanya ke Kaban Keuangan,” kata Denny Lolong.
Berdasar hasil penelusuran melalui website resmi lpse.minutkab.go.id, tender proyek rehabilitasi ruangan Polres Minut dibuat tanggal 30 Maret 2020 dengan instansi satuan kerja Badan Keuangan Pemkab Minut.
Nilai PAGU paket Rp1.750.000.000, tahun anggaran APBD 2020.
Dari data yang ada, peserta tender sebanyak 17 perusahaan, dan hanya satu perusahaan yang memasukan harga penawaran sebesar Rp1.695.980.110,43, yaitu CV Omnipresent sebagai pemenang tender.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Minahasa Utara memgumumkan melalui website resmi lpse.minutkab.go.id, terkait tender proyek untuk rehabilitasi ruangan kantor Polres Minut sebesar Rp1,7 Miliar.
Akhir pendaftaran lelang proyek pekerjaan rekonstruksi tersebut tertanggal 26 April 2020 pukul 23.59 WITA.
Sejumlah warga menilai, tender proyek ini ganjil di tengah banyaknya laporan warga terhadap dugaan korupsi dana APBD Minut.
“Ini mungkin jawaban kenapa selama ini banyak kasus terkait pemerintahan tidak ada yang jalan. Kenapa pembangunan kantor kepolisian harus menggunakan APBD Minut? Bukankah kepolisian adalah institusi yang berbeda dengan Pemkab Minut?” ujar warga Minut.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Wah, Ada Jatah Rp1,7 M untuk Polres Minut di APBD 2020