BITUNG — Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo Bitung yang saat ini masih pinjam pakai oleh Pemkot Bitung kembali dipertanyakan warga. Pasalnya RSUD yang terletak di Jalan Sinyo Harry Sarundajang tersebut belum juga jelas kapan diserah-terimakan oleh Pemprov ke Pemkot Bitung.
“Memang ada sejumlah persoalan yang masih mengganjal sehingga proses serah-terima RSUD Menembo-nembo belum dilakukan, salah satunya adalah masalah sengketa tanah yang belum jelas,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Jhon Dumais, Rabu (27/04), ketika melakukan reses di wilayah Kelurahan Wangurer Timur.
Selain masalah status tanah, dokumen resla pinjam pakai bangunan RSUD
Mamembo-nembo juga menjadi salah satu kendala. Dimana ikatan kontrak penggunaan bangunan tersebut tidak jelas sehingga perlu ada pebenahan sebelum dilakukan serah terima aset.
“Memang desakan warga untuk segera menuntaskan serah terima aset tersebut sudah kami dengar, dan kami akan berupaya untuk mendesak agar sengketa lahan tersebut sesegera mungkin diselesaikan agar penyerahan kepemilikan ke Pemkot dapat cepat terealisasi sesuai janji gubernur,” tutur personil Demokrat di Deprov Sulut ini. (en)
BITUNG — Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo Bitung yang saat ini masih pinjam pakai oleh Pemkot Bitung kembali dipertanyakan warga. Pasalnya RSUD yang terletak di Jalan Sinyo Harry Sarundajang tersebut belum juga jelas kapan diserah-terimakan oleh Pemprov ke Pemkot Bitung.
“Memang ada sejumlah persoalan yang masih mengganjal sehingga proses serah-terima RSUD Menembo-nembo belum dilakukan, salah satunya adalah masalah sengketa tanah yang belum jelas,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Jhon Dumais, Rabu (27/04), ketika melakukan reses di wilayah Kelurahan Wangurer Timur.
Selain masalah status tanah, dokumen resla pinjam pakai bangunan RSUD
Mamembo-nembo juga menjadi salah satu kendala. Dimana ikatan kontrak penggunaan bangunan tersebut tidak jelas sehingga perlu ada pebenahan sebelum dilakukan serah terima aset.
“Memang desakan warga untuk segera menuntaskan serah terima aset tersebut sudah kami dengar, dan kami akan berupaya untuk mendesak agar sengketa lahan tersebut sesegera mungkin diselesaikan agar penyerahan kepemilikan ke Pemkot dapat cepat terealisasi sesuai janji gubernur,” tutur personil Demokrat di Deprov Sulut ini. (en)