Minut

Warga Desa Ini Deklarasi Tak Buang Air Sembarangan

Deklarasi Masyarakat Sehat

Pemerintah dan masyarakat mendeklarasikan gerakan “Stop Buang Air Besar Sembarangan”

Airmadidi – Pemerintah dan warga Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan Jumat (25/09/2015) mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS) yang dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Batu Jerry Sampelan.

ADVERTISEMENT

Hal ini dilakukan untuk mengajak warga masyarakat agar punya perilaku hidup sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minut dr Sandra Rotie mengatakan, deklarasi ini penting untuk membawa masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat yang bisa bermanfaat bagi peningkatan derajat kesehatan warga desa.

“Stop BABS merupakan langkah penting yang dilakukan warga desa sebagai awal merubah pola hidup yang kurang sehat. Kalau tadinya warga sering ke sungai atau menggali lubang untuk buang air besar, sekarang warga membuat jamban yang sehat di setiap rumah yang tentunya akan sangat bermanfaat,” jelas Rotie.

Sebelum deklarasi, dilakukan rapat umum desa yang dihadiri Camat Likupang Selatan Yohan Wewengkang, SSos MKes, Koordinator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Aji Seno, Ipda Ade Tatang, perwakilan Polsek Likupang, Kepala Puskesmas Desa Batu dr Ezra Suatan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan dokumen pernyataan stop BABS oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan hukum tua.
Setelah deklarasi diserahkan juga serifikat penghargaan yang ditandatangani oleh Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA sebagai salah satu desa stop BABS di Kabupaten Minut.

Acara deklarasi ini juga dirangkai dengan pelantikan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang mengacu pada PP nomor 43 tentang pemerintahan desa. (Finda Muhtar)