Airmadidi – Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Fransiskus Tampubolon SH mengaku kaget melihat tingginya angka perceraian yang terjadi di Minahasa Utara (Minut).
Tampubolon mengatakan, hingga September tahun 2015, PN Airmadidi telah menangani sedikitnya 126 Kasus perceraian.
“Kalau melihat jumlah penduduk Minut, angka perceraian ini sangat tinggi. Tahun 2014 lalu, berkas perceraian yang kami proses bahkan mencapai 154 kasus,” kata Tampubolon.
Jumlah ini, lanjut Tampubolon, melebihi persidangan kasus korupsi atau tidak kriminal. “75% sidang di PN Airmadidi merupakan sidang cerai. Nyaris tahapan mediasi antara tergugat dan penggugat tidak berhasil untuk mempertahankan rumah tangga tersebut,” pungkasnya. (Finda Muhtar)
Airmadidi – Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Fransiskus Tampubolon SH mengaku kaget melihat tingginya angka perceraian yang terjadi di Minahasa Utara (Minut).
Tampubolon mengatakan, hingga September tahun 2015, PN Airmadidi telah menangani sedikitnya 126 Kasus perceraian.
“Kalau melihat jumlah penduduk Minut, angka perceraian ini sangat tinggi. Tahun 2014 lalu, berkas perceraian yang kami proses bahkan mencapai 154 kasus,” kata Tampubolon.
Jumlah ini, lanjut Tampubolon, melebihi persidangan kasus korupsi atau tidak kriminal. “75% sidang di PN Airmadidi merupakan sidang cerai. Nyaris tahapan mediasi antara tergugat dan penggugat tidak berhasil untuk mempertahankan rumah tangga tersebut,” pungkasnya. (Finda Muhtar)