MANADO – Sembilan kecamatan di Manado, memaksimalkan operasional alat pendataan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), untuk melayani warga Manado.
“Kami berupaya mengoptimalkan pelayanan walaupun kekurangan alat, supaya para wajib E-KTP di Manado bisa terlayani semuanya, walaupun targetnya susah dipenuhi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manado, Ventje Pontoh, Kamis (27/10).
Pontoh, mengatakan, di sembilan kecamatan di Manado, alat yang ada baru satu sampai dua unit, sementara kebutuhan lebih dari itu, karena itu mereka berusaha meminjam ke Kementerian Dalam Negeri, supaya bisa memaksimalkan pelayanan, seperti di Tuminting.
“Kalau untuk kepulauan kami menunggu alat yang akan dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri, awal November nanti supaya wajib KTP dari kepulauan yakni Manado Tua, Bunaken dan SAiladen bisa dilayani langsung di pulau mereka tidak harus ke Manado daratan untuk mendapatkan pelayanan E-KTP, untuk menekan biaya,” kata Pontoh.(jor)
