Berita Utama

VAP Gagal Ikut Pemilukada

VAP Gagal Ikut Pemilukada
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD

MANADO – Bakal Calon Gubernur Sulawesi Utara yang diusung Partai Gabungan, Vonny Anneke Panambunan dipastikan gagal ikut serta di Pemilukada Sulut 2010. PN Manado telah menarik Surat Keterangan rekomendasi kepada VAP yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Hal ini diakui tim sukses VAP-Hendrik Manosoh kepada media, Sabtu (12/06), “kami telah memasukkan Surat Keterangan PN Manado ke KPU Sulut namun SK tersebut telah ditarik kembali,” ujar salah-satu tim sukses.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengingatkan semua penyelenggara pemilukada termasuk KPU Sulut agar kasus Pemilukada Tebing Tinggi Sumatera Utara tidak terulang kembali. Pemilukada Tebing Tinggi harus diulang karena ada salah-satu calon yang pernah bermasalah mirip Vonny Panambunan.  (JRY)