Amurang, BeritaManado – Sosok “Max Pokol” sangatlah populer dikalangan masyarakat Desa Motoling Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebagai seorang yang rendah diri dan mau berusaha ditengah keterbatasannya.
“Tangan saya yang satu sudah diamputasi semenjak terjadinya kecelakaan di tahun 1969. Namun saya tetap berusaha untuk menghidupi istri dan kedua anak perempuan saya,” ujar Max Pokol kepada BeritaManado.com pada Jumat, 7/10/2016.
Keterbatasan yang dimilikinya tidak menghalangi dirinya yang telah berumur 67 tahun untuk terus berusaha. Saat ini untuk menyambung hidupnya, Max Pokol masih terus menggeluti usaha pembuatan batako dengan tenaga yang disewa dengan hasil yang tak seberapa.
Sangat disayangkan, dengan kondisi seperti itu dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pihak manapun. Bahkan untuk mengurus kesehatannya yang saat ini mengidap sakit jantung, Max Pokol harus mengikuti BPJS Mandiri.
Dari pengakuan masyarakat disekitar rumahnya, keluarga Max Pokol hanya menerima beras raskin dari pemerintah Desa setempat. Dan oleh kebijakan yang diambil oleh Kepala Kantor Pos Motoling dan Hukum Tua Desa Motoling pernah membantu dengan mengalihkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kepada dirinya.
Diharapkan validasi data penerima bantuan PKH yang sementara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minsel lewat Dinas Sosial akan memperhatikan masyarakat seperti ini. Lihatlah sejumlah penerima PKH yang sudah tidak wajar menerima karena memiliki rumah yang mewah agar dapat diganti oleh orang seperti Max Pokol.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Sosok “Max Pokol” sangatlah populer dikalangan masyarakat Desa Motoling Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebagai seorang yang rendah diri dan mau berusaha ditengah keterbatasannya.
“Tangan saya yang satu sudah diamputasi semenjak terjadinya kecelakaan di tahun 1969. Namun saya tetap berusaha untuk menghidupi istri dan kedua anak perempuan saya,” ujar Max Pokol kepada BeritaManado.com pada Jumat, 7/10/2016.
Keterbatasan yang dimilikinya tidak menghalangi dirinya yang telah berumur 67 tahun untuk terus berusaha. Saat ini untuk menyambung hidupnya, Max Pokol masih terus menggeluti usaha pembuatan batako dengan tenaga yang disewa dengan hasil yang tak seberapa.
Sangat disayangkan, dengan kondisi seperti itu dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pihak manapun. Bahkan untuk mengurus kesehatannya yang saat ini mengidap sakit jantung, Max Pokol harus mengikuti BPJS Mandiri.
Dari pengakuan masyarakat disekitar rumahnya, keluarga Max Pokol hanya menerima beras raskin dari pemerintah Desa setempat. Dan oleh kebijakan yang diambil oleh Kepala Kantor Pos Motoling dan Hukum Tua Desa Motoling pernah membantu dengan mengalihkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kepada dirinya.
Diharapkan validasi data penerima bantuan PKH yang sementara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minsel lewat Dinas Sosial akan memperhatikan masyarakat seperti ini. Lihatlah sejumlah penerima PKH yang sudah tidak wajar menerima karena memiliki rumah yang mewah agar dapat diganti oleh orang seperti Max Pokol.(TamuraWatung)