Bitung – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung, Jumat (1/2) sore mengamuk. Oknum PNS ini teridentifikasi bernisial DA alias Denny warga perumahan Bimoli Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian mengamuk di kantor BPBD sekitar pukul 17.15 Wita dan diduga sudah dalam pengaru minuman keras (Miras).
Dari informasi, Denny baru usai melakukan pesta miras bersama sejumlah staf BKDPP, kemudian membuat keonaran di kantor BPBD. Ia sendiri terlihat mengejar salah satu staf BPBD yang kebetulan bertugas sebagai piket dan mengancam akan membunuh.
Tak hanya itu, ia juga menendang sejumlah fasilitas yang ada di kantor BPBD seperti tempat sampah dan benda-benda lain yang ia jumpai. Bahkan ketika sejumlah rekannya coba menenangkan, aksinya semakin menjadi-jadi dan terus mengumpat dengan makian.
Malah sejumlah wartawan yang mendekat karena keributan yang dilakukan Denny tidak luput dari makian. Ia mengancam akan memumukul wartawan jika aksinya akan dipublikasikan.
“Kita ndak tako biar wartawan. Tacari pangoni kalo sampe muat pa kita,” umpat Denny.
Aksi Denny ini nanti berhenti ketika Sekretaris BKDPP, Jerry Kalalo datang mengamankan dan membawanya menggunakan mobil pickup kuning. “Ia sudah mabuk jadi lebih baik diamankan dan dibawa pulang daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kalalo.
Sementara itu Kepala BPBD, Jefry Wowiling mengaku bakal menindak tegas satafnya tersebut. Dan ia masih sementara mencari tahu apa yang menjadi penyebab ia membuat onar di kantor.
“Hari Senin akan saya panggil dia, dan saat ini saya sementara mencari tahu apa yang membuatnya melakukan tindakan tidak terpuji itu,” kata Wowiling, Sabtu (2/2).
Wowiling mengaku sangat menyangkan tindakan stafnya tersebut. Apalagi aksinya dilakukan dibawah pengaru Miras yang jelas-jelas menyalahi aturan.(enk)