
Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, Pimpin upacara bendera sekaligus Apel Korpri Perdana di Lapangan Kantor Wali Kota.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Bitung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menggelar upacara bendera sekaligus Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah, Senin (30/3/2026) bertempat di Lapangan Kantor Wali Kota. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum awal bagi para ASN untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat setelah menikmati masa libur Lebaran. Kehadiran para ASN dalam apel tersebut menunjukkan komitmen untuk kembali bekerja secara disiplin dan profesional.
Sebelum membacakan amanat, Wakil Wali Kota Randito Maringka mengawali dengan sebuah pantun: Bekerja penuh hati dan dedikasi, Kompak melangkah siang dan malam, Arahan pimpinan wajib dipatuhi, KORPRI kuat, rakyat pun tenteram.
Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Randito Maringka mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, seluruh ASN dapat kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam keadaan sehat.“Atas nama pribadi, keluarga, serta Pemerintah Kota Bitung.
“kami menyampaikan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin, serta selamat menyambut Hari Raya Paskah bagi umat Kristiani,” ujar Randito Maringka dalam sambutan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa, momentum hari-hari besar keagamaan ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Bitung, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan daerah yang harmonis dan maju.
“Memasuki masa kerja pasca libur, seluruh ASN diingatkan untuk segera menyesuaikan kembali ritme kerja, termasuk disiplin terhadap jam kerja, administrasi, serta pelaksanaan tugas secara optimal. Penegakan disiplin dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, seiring berakhirnya triwulan pertama Tahun Anggaran 2026 (Januari–Maret), seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Evaluasi tersebut mencakup capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan agar memasuki triwulan kedua, program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan, khususnya terkait pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Kebijakan ini menegaskan bahwa peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMP, SMA/SMK sederajat dilarang membawa dan/atau menggunakan telepon seluler selama proses kegiatan belajar mengajar, kecuali untuk kepentingan pembelajaran atau atas instruksi guru.
Para guru pun diimbau untuk tidak menggunakan telepon seluler untuk kepentingan pribadi selama proses pembelajaran berlangsung, kecuali dalam kondisi darurat atau untuk menunjang kegiatan belajar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas pendidikan, membentuk karakter disiplin, serta melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol,” ucap Randito Maringka.
Lebih lanjut, Randito Maringka juga mengatakan bahwa, Pemerintah juga telah memberlakukan secara penuh peraturan tentang perlindungan anak di ruang digital melalui kebijakan TUNAS (Tunggu Anak Siap) per 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan membatasi akses usia terhadap platform digital serta memastikan penyedia layanan digital memberikan perlindungan maksimal bagi anak dari paparan konten negatif.
“ASN Pemerintah Kota Bitung diharapkan dapat menjadi teladan dalam implementasi kebijakan tersebut, tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai corong pemerintah dalam menyosialisasikan kepada masyarakat. Edukasi kepada keluarga, lingkungan, dan komunitas dinilai penting agar kebijakan ini dapat dipahami dan diterapkan secara luas,” ujar Randito Maringka.
Mengakhiri amanatnya, Wakil Wali Kota Randito Maringka mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kinerja, serta menjaga kekompakan dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
