
MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi memasukan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (02/02/11).
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kota Manado
memasukan laporan paling lambat akhir bulan Maret, sebab harus sampai kepada gubernur bulan ketiga setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir,” kata Sekretaris Daerah Kota Manado Harold BP Monareh.
Monareh menjelaskan, LPPD yang diserahkan tersebut berisikan laporan kinerja pemerintah kota Manado, termasuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Manado, mulai dari kelurahan hingga sekretariat daerah di kota Manado, selama tahun 2010 lalu, dan akan diperiksa oleh gubernur, kemudian akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Micahel Tandirerung, mengatakan, pemasukan LPPD yang tepat waktu akan menjadi juga bahan penilaian dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah. Karena artinya daerah mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan pusat, yakni memasukan laporan tepat pada waktu yang ditetapkan oleh aturan dari pusat, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tandirerung juga menjelaskan dalam LPPD ini, juga ada suplemen yang dilampirkan pemerintah sebagai bahan dan sumber penilaian yakni Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan semuanya recara resmi ditandatangani oleh Wali Kota Manado, Vicky Lumentut.
Ia menambahkan, LPPD ini akan diperiksa dan dinilai oleh Mendagri, kemudian akan dikembalikan ke semua daerah yang mengirimkan termasuk kota Manado, dan pemkot sangat berharap agar nilai Manado akan baik.
“Sebab nilai baik yang diberikan Mendagri ini nantinya akan juga ikut memberikan kontribusi dalam penilaian untuk pelaksanaan penyelenggaraan semua proyek yang dikerjakan pemerintah, agar bagus minimal jadi wajar, walaupun dengan pengecualian,” kata Tandirerung.
Pembuatan dan penyusunan LPPD ini dilakukan oleh bagian admnisitrasi
pemerintahan umum dan diambil dari semua SKPD yang ada di kota Manado. (is)
