Ratahan – Janji Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk segera menetapkan tarif angkutan umum pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 31 Desember 2014 lalu tak kunjung direalisasikan.
Hingga saat ini, secara umum seluruh trakyek angkutan umum baik dalam daerah maupun luar daerah masih menggunakan tarif lama. Artinya belum ada penetapan resmi tarif yang baru.
Kondisi ini sendiri spontan menuai sorotan dari masyarakat selaku pengguna jasa transportasi umum.
“Ini lucu, saat BBM naik, pemerintah cepat-cepat menaikan tarif angkot. Anehnya ketika harga BBM turun, justru tarif angkot tidak diturunkan,” keluh Doni Sangkaeng, seorang mahasiswa asal Mitra.
Dicontohkan dia harga tarif angkot Ratahan-Langowan. Saat harga BBM belum turun tarif angkot ini Rp 10 ribu per orang. Akan tetapi setelah harga BBM turun, tarif jurusan ini tidak mengalami perubahan.
“Saya sempat mempertanyakan tarif tersebut kepada sopir. Namun jawaban dari sopir adalah semua angkutan masih memberlakukan tarif lama. Jika caranya begini, sama saja enak disopir sakitnya dikita selaku penumpang,” kesal Doni.
Hal ini sendiri dibenarkan oleh Otce, seorang sopir mikrolet jurusan Ratahan- Langowan. Menurut dia, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi soal turunnya tarif.
“Mo kase turun bagimana kalo nda ada komando. Mau tidak mau kita tetap pake harga lama. Dan semua angkutan jurusan ini masih menggunakan tarif lama,” katanya.
Bupati Mitra James Sumendap SH sendiri saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih akan membahas hal tersebut. “Masih akan dibahas,” singkat Sumendap.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mitra Bernard Mokosandib menuturkan, belum dikeluarkannya tarif baru dikarenakan penurunan harga BBM belum final dan masih berpeluang terjadinya berubah.
“Harga BBM kan masih kemungkinan besar naik bahkan bisa turun. Jadi kita masih belum menetapkan tarif,” katanya.
Pernyataan tersebut berbeda seperti apa yang sebelumnya disampaikan kepala Bidang Darat Dishubkominfo Mitra Elvis Lasut. Menurut dia, pihaknya akan segera menetapkan tarif baru. “Jika perlu diberlakukan tarif sementara menunggu tarif resmi,” ujar Lasut. (rulandsandag)
Ratahan – Janji Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk segera menetapkan tarif angkutan umum pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 31 Desember 2014 lalu tak kunjung direalisasikan.
Hingga saat ini, secara umum seluruh trakyek angkutan umum baik dalam daerah maupun luar daerah masih menggunakan tarif lama. Artinya belum ada penetapan resmi tarif yang baru.
Kondisi ini sendiri spontan menuai sorotan dari masyarakat selaku pengguna jasa transportasi umum.
“Ini lucu, saat BBM naik, pemerintah cepat-cepat menaikan tarif angkot. Anehnya ketika harga BBM turun, justru tarif angkot tidak diturunkan,” keluh Doni Sangkaeng, seorang mahasiswa asal Mitra.
Dicontohkan dia harga tarif angkot Ratahan-Langowan. Saat harga BBM belum turun tarif angkot ini Rp 10 ribu per orang. Akan tetapi setelah harga BBM turun, tarif jurusan ini tidak mengalami perubahan.
“Saya sempat mempertanyakan tarif tersebut kepada sopir. Namun jawaban dari sopir adalah semua angkutan masih memberlakukan tarif lama. Jika caranya begini, sama saja enak disopir sakitnya dikita selaku penumpang,” kesal Doni.
Hal ini sendiri dibenarkan oleh Otce, seorang sopir mikrolet jurusan Ratahan- Langowan. Menurut dia, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi soal turunnya tarif.
“Mo kase turun bagimana kalo nda ada komando. Mau tidak mau kita tetap pake harga lama. Dan semua angkutan jurusan ini masih menggunakan tarif lama,” katanya.
Bupati Mitra James Sumendap SH sendiri saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih akan membahas hal tersebut. “Masih akan dibahas,” singkat Sumendap.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mitra Bernard Mokosandib menuturkan, belum dikeluarkannya tarif baru dikarenakan penurunan harga BBM belum final dan masih berpeluang terjadinya berubah.
“Harga BBM kan masih kemungkinan besar naik bahkan bisa turun. Jadi kita masih belum menetapkan tarif,” katanya.
Pernyataan tersebut berbeda seperti apa yang sebelumnya disampaikan kepala Bidang Darat Dishubkominfo Mitra Elvis Lasut. Menurut dia, pihaknya akan segera menetapkan tarif baru. “Jika perlu diberlakukan tarif sementara menunggu tarif resmi,” ujar Lasut. (rulandsandag)