Manado, BeritaManado.com — Pemkot Manado dan BP2MI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Kepala BP2MI Benny Ramdhani, di aula Pemkot Manado, Selasa (22/6/2021).
Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan pekerja migran adalah pahlawan devisa negara.
“”Pekerja migran ini merupakan penghasil devisa kedua terbesar bagi negara sesudah sektor BUMN,” jelas Benny Rhamdani.
Menurutnya, pekerja migran yang sedang bekerja diluar kurang lebih 9 jutaan berdasarkan data badan dunia atau sekitar 6 jutaan lebih yang resmi berdasarkan data BP2MI.
“Pekerja dari Sulawesi Utara sendiri yang bekerja di luar negeri kurang lebih 3 ribuan dan terbanyak bekerja di Amerika Serikat dan Jepang,” beber Rhamdani.
Sedangkan Andrei Angouw mengatakan akan mengawal kerja sama serta berharap dapat mendorong perekonomian kota Manado.
“Ekonomi harus jalan yakni, investasi harus jalan, ekspor harus jalan dan konsumsi harus jalan,” kata Andrei Angouw.
Hadir dalam acara dua Deputi BP2MI dan 7 direktur, Sekkot Kota Manado, Kepala UPT BP2MI Sulut, Ketua DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, pimpinan BNI, BPJS Ketenagakerjaan dan undangan lainnya.
(***/BennyManoppo)