Ratahan – Jalan Provinsi yang berada di Desa Pangu Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara sering mendapat sorotan dari para tamu yang berkunjung didaerah tersebut, hal ini juga sempat disampaikan Bupati Mitra James Sumendap, SH saat rapat pemilihan Komisi Pelayanan Remaja Sinode (KPRS) GMIM akhir pekan lalu.
“Selamat menikmati jalan yang tidak bersahabat,” sindir Sumendap.
Dia menambahkan, pemerintah Kabupaten Mitra sangat berkeinginan membangun jalan tersebut, tetapi dibatasi oleh aturan, karena untuk jalan Provinsi, pemerintah kabupaten tidak bisa membangun dengan menggunakan APBD Mitra karena hal itu bertentangan dengan aturan karena yang berhak membangun jalan tersebut adalah pemerintah Provinsi.
“Saya bermimpi, mungkin nanti saya jadi gubernur baru saya bisa bangun ini jalan, karena ini jalan Provinsi,” ujarnya.
Ratahan – Jalan Provinsi yang berada di Desa Pangu Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara sering mendapat sorotan dari para tamu yang berkunjung didaerah tersebut, hal ini juga sempat disampaikan Bupati Mitra James Sumendap, SH saat rapat pemilihan Komisi Pelayanan Remaja Sinode (KPRS) GMIM akhir pekan lalu.
“Selamat menikmati jalan yang tidak bersahabat,” sindir Sumendap.
Dia menambahkan, pemerintah Kabupaten Mitra sangat berkeinginan membangun jalan tersebut, tetapi dibatasi oleh aturan, karena untuk jalan Provinsi, pemerintah kabupaten tidak bisa membangun dengan menggunakan APBD Mitra karena hal itu bertentangan dengan aturan karena yang berhak membangun jalan tersebut adalah pemerintah Provinsi.
“Saya bermimpi, mungkin nanti saya jadi gubernur baru saya bisa bangun ini jalan, karena ini jalan Provinsi,” ujarnya.