Manado – Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono mengatakan berkaitan dengan pentingnya pembangunan manajemen kepegawaian dan revolusi mental, untuk itu dalam mencapai gerakan rovolusi mental perlu diubah berbagai cara pandang dalam system kepegawaian.
Hal itu disampaikan Sumarsono dalam Rapat Konsolidasi Menajemen Kepegawaian se Provinsi Sulut berdasarkan program Nawacita oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (18/12/2015) bertempat di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Sumarsono menambahkan dalam konteks birokrasi, revolusi mental harus dimaknai sebagai sebuah perubahan cara berpikir, dan berperilaku.
“65.504 ASN dalam menjalankan tugas agar lebih melayani, berkinerja produktif, akuntabilktas dan professional serta menjaga kode etik dan sumpah jabatan demi kepentingan bangsa serta masyarakat,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Dia menjelaskan, revolusi mental harus dilakukan dengan tepat dan konsisten, dalam jajaran pemerintahan di Sulut agar melakukan strategi revolusi mental birokrasi yakni dengan penerapan system manajemen SDM berdasar kualifikasi dan kompetensi secara adil tanpa ada unsur politik, melakukan penguatan pada masing-masing instansi, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta transparan dalam pengelolaan pelayanan publik. (***/rizath polii)
Manado – Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono mengatakan berkaitan dengan pentingnya pembangunan manajemen kepegawaian dan revolusi mental, untuk itu dalam mencapai gerakan rovolusi mental perlu diubah berbagai cara pandang dalam system kepegawaian.
Hal itu disampaikan Sumarsono dalam Rapat Konsolidasi Menajemen Kepegawaian se Provinsi Sulut berdasarkan program Nawacita oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (18/12/2015) bertempat di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Sumarsono menambahkan dalam konteks birokrasi, revolusi mental harus dimaknai sebagai sebuah perubahan cara berpikir, dan berperilaku.
“65.504 ASN dalam menjalankan tugas agar lebih melayani, berkinerja produktif, akuntabilktas dan professional serta menjaga kode etik dan sumpah jabatan demi kepentingan bangsa serta masyarakat,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Dia menjelaskan, revolusi mental harus dilakukan dengan tepat dan konsisten, dalam jajaran pemerintahan di Sulut agar melakukan strategi revolusi mental birokrasi yakni dengan penerapan system manajemen SDM berdasar kualifikasi dan kompetensi secara adil tanpa ada unsur politik, melakukan penguatan pada masing-masing instansi, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta transparan dalam pengelolaan pelayanan publik. (***/rizath polii)