Denpasar, BeritaManado.com — Agenda Studi Banding di Kahupaten Tabanan dan Kota Denpasar Provinsi Bali dijadikan momentum untuk menimbah ilmu pengelolaan pemerintahan oleh sejumlah Hukum Tua di Kahupaten Minahasa.
Hal tersebut turut diakui oleh Hukum Tua Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara Varianda Emor kepada BeritaManado.com, Rabu (23/6/2021) pagi.
Menurutnya secara umum, sejumlah desa di Bali khususnya yang ada di Kabupaten Tabanan sangat baik manajemen pemerintahannya.
Hal itu terbukti dengan kemajuan sektor pariwisatanya, dimana setiap desa yang memiliki destinasi wisata punya konktivitas yang kuat.
“Konektivitas ini juga dapat diterapkan dalam pelayanan pemerintahan desa di Kecamatan Langowan Utara dan hal itu tidak terbatas pada konektivitas sektor pariwisata saja,” ungkapnya.
Ditambahkannya, konektivitas sebagaimana dimaksud dapat diaktualisasikan dalam mengatasi sejumlah permasalahan di tengah-tengah masyarakat antar desa dalam satu kecamatan maupun antar desa lintas wilayah kecamatan.
“Kita ketahui bersama saat ini masih dalam kewaspadaan terhadap COVID-19. Jika di satu desa terdapat satu kasus positif, maka berdasarkan apa yang kami pelajari disini adalah harus segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah yang cepat dan tepat,” kata Hukum Tua Varianda Emor.
Selain itu menurut Hukum Tua Varianda Emor lebih dari sekedar belajar soal konektivitas di dunia pemerintahan antar desa, ia juga mempelajari bagaimana membangun karakter masyarakat desa untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan.
“Hal-hal yang sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah Desa Taraitak dan Kecamatan Langowan Utara tentu akan dijadikan model untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi. Masyarakat boleh mengawal implementasi hasil studi bandig ini di tahun anggaran 2022 mendatang,” tandasnya.
(Frangki Wullur)